Dukung Program Koalisi Anti Korupsi, Kadin Teken Kerja Sama dengan IICD dan KAKI

IICD

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) dan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menandatangani naskah kesepakatan untuk bekerjasama dan saling mendukung dalam program anti korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan langssung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani, Ketua Umum IICD Sigit Pramono dan Ketua KAKI Erry Riyana Hardjapamekas di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

"Intinya kami mendukung program KAKI. Kami akan mengajak masing-masing anggota menjadi bagian dari koalisi anti korupsi dan secara khusus memberikan masukan tentang strategi dan pengembangan koalisi anti korupsi Indonesia dengan memanfaatkan jejaring Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha," terang Rosan. 

Menurutnya, Kadin memiliki peranan penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) dan terutama telah mendukung dan menjadi mitra terpercaya IICD, dimulai dari inisiasi program KAKI hingga akhirnya saat ini bersama-sama membesarkan program ini.
 
"Diharapkan dengan dukungan KADIN yang tidak pernah putus ini, koalisi perusahaan KAKI dapat semakin besar dan perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin sadar akan pentingnya penerapan GCG dan anti-corruption compliance dalam sistem manajemen perusahaan," terangnya.

Tranparancy International melalui Global Corruption Barometer (GCG) Asia 2020, menyampaikan bahwa Indonesia mendapat peringkat ketiga besar negara Asia dalam kasus korupsi, nepotisme dan pemerasan. 

Sementara berdasarkan data KPK bulan Desember 2020 menggambarkan bahwa hampir 70% korupsi melibatkan pelaku usaha (swasta, BUMN dan BUMD), sehingga pengusaha termasuk profesi terbanyak yang tertangkap melakukan praktek korupsi. 

"Ini menjadi wake-up call bagi dunia usaha. Kita cukup prihatin, namun memang di lapangan pelaku usaha yang sering dihadapkan dalam posisi dilematis. Disatu sisi pengusaha diharapkan menjalankan bisnis yang bersih, transparan dan professional, tetapi disisi lain pengusaha dihadapkan pada berbagai hambatan birokrasi dan mekanisme bisnis," ungkap Rosan.

Ia menuturkan, sejak tahun 2017 Kadin Indonesia pun pernah menjalin kerjasama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan terjadinya praktek-praktek korupsi di lingkungan perusahaan. 

Kerja sama tersebut telah menghasilkan beberapa kemajuan, diantaranya pembentukan Komite Advokasi Daerah di berbagai Provinsi, penyusunan dan penyebaran Buku Saku tentang Sistim Managemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai buku pedoman di lingkup managemen perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan hukum yang menyangkut korupsi bagi dunia usaha.

Seperti diketahui, program KAKI sendiri telah diluncurkan pada Agustus 2020, diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

KAKI telah didukung penuh oleh beberapa asosiasi bisnis terkemuka di Indonesia. Asosiasi-Asosiasi Bisnis yang telah bergabung dan menjadi bagian dari Advisory Committee KAKI, antara lain, KADIN, KNKG, APINDO, AEI, Indonesian Business Links, IICG, serta HIMPI Kota Bandung. 

Sementara itu, Sigit Pramono mengatakan, IICD merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000 oleh 10 universitas/sekolah bisnis terkemuka di Indonesia, dan memilki visi melakukan internalisasi praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan standar internasional, dan pengembangan program anti korupsi ini adalah merupakan bagian dari kegiatan IICD dalam usaha mempromosikan pentingnya GCG di Indonesia.

Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menuturkan bahwa KAKI atau Collective Action Coalition against Corruption (CAC) Indonesia merupakan suatu sistim Anti Korupsi yang sederhana yang dapat diadopsi di Indonesia. 

"KAKI merupakan platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistim Anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana. Dalam hal ini tugas koalisi KAKI adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia" ungkap Erry.

Menurutnya, sistim anti korupsi ini didasarkan atas keberhasilan CAC Thailand yang telah mengajak lebih dari 1000 perusahaan Thailand mengurangi korupsi di sektor swasta dalam satu dekade terakhir. 

Program ini, lanjut dia, juga didukung oleh Center for International and Private Enterprise (CIPE), organisasi nirlaba berbasis di Washington DC yang juga merupakan afiliasi dari US Chamber of Commerce. 

Selain penandatanganan kerja sama, pertemuan yang dilaksanakan di kantor pusat Kadin ini juga membahas beberapa isu terkait dengan peran serta bisnis dalam memberantas dan mengurangi praktik-praktik korupsi yang ada di Indonesia. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Eksekutif IICD, Vita Diani Satiadhi, Project Manager KAKI, Dina Budi, serta Wakil Pengurus Khusus Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) KADIN sekaligus anggota Advisory Committee KAKI, Susi Rai Azizi.